Pemuda Lombok Tengah di Persimpangan—Antara Idealitas dan Pragmatisme
Oleh : Sofian Anori
Tidak dapat dipungkiri, pemuda di Lombok Tengah hari ini menunjukkan geliat yang patut diapresiasi. Kreativitas tumbuh, ruang ekspresi terbuka, dan partisipasi publik semakin terlihat. Ini adalah modal sosial yang sangat berharga bagi masa depan daerah.
Namun di balik optimisme tersebut, kita juga perlu jujur melihat realitas yang terjadi. Tidak sedikit aktivisme pemuda yang tampak kritis terhadap pembangunan, tetapi kehilangan arah substansial. Kritik yang seharusnya menjadi alat kontrol sosial justru berpotensi bergeser menjadi alat transaksional—bukan lagi untuk memperbaiki sistem, melainkan sekadar memenuhi kepentingan sesaat.
Padahal, secara normatif, peran pemuda telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan yang menempatkan pemuda sebagai agen perubahan, kontrol sosial, dan kekuatan moral. Artinya, kritik pemuda seharusnya berdiri di atas kepentingan publik, bukan kepentingan pragmatis jangka pendek.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga memiliki kewajiban untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang secara jelas menyebutkan bahwa dokumen seperti DPA merupakan informasi publik yang semestinya dapat diakses oleh masyarakat. Ketika akses terhadap dokumen tersebut dipersulit, maka yang terjadi bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga kemunduran dalam praktik demokrasi lokal.
Lebih jauh lagi, berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dalam beberapa tahun terakhir, sektor pemerintah daerah masih menghadapi tantangan serius dalam hal integritas, terutama terkait transparansi anggaran, konflik kepentingan, dan praktik informal yang mengarah pada penyimpangan. Ini menunjukkan bahwa persoalan yang kita lihat di daerah bukanlah fenomena tunggal, melainkan bagian dari masalah struktural yang lebih luas.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah pemuda benar-benar sedang dibina sebagai agen perubahan, atau justru diposisikan sebagai alat legitimasi kepentingan tertentu? Ketika ruang partisipasi tidak diiringi dengan integritas sistem, maka yang tumbuh bukanlah gerakan perubahan, melainkan pola hubungan yang pragmatis dan oportunistik.
Hal serupa juga dapat dilihat pada keberadaan berbagai LSM di daerah. Secara prinsip, dukungan hibah pemerintah bertujuan memperkuat masyarakat sipil. Namun tanpa pengawasan yang ketat dan indikator kinerja yang jelas, dana hibah berpotensi tidak menghasilkan dampak signifikan. Dalam beberapa kajian tata kelola publik, praktik semacam ini sering disebut sebagai “ritual administratif tanpa substansi”—ada aktivitas, tetapi minim dampak nyata.
Di sinilah letak persoalan utamanya: kita terlalu sibuk membiayai aktivitas, tetapi lalai membangun kualitas. Kita terlalu mudah memberikan ruang, tetapi abai memastikan arah.
Pembangunan kepemudaan tidak cukup hanya bersifat seremonial atau jangka pendek. Diperlukan investasi jangka panjang yang serius—baik dalam bentuk pendidikan karakter, penguatan kapasitas, maupun pembentukan ekosistem yang sehat dan transparan. Tanpa itu, kita hanya akan melahirkan generasi yang lihai bersuara, tetapi kehilangan keberanian untuk berdiri tegak di atas nilai.
Kita perlu menyadari bahwa wajah pemerintahan hari ini adalah cermin dari masa depan pemudanya. Jika praktik-praktik tidak sehat terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin pola yang sama akan direplikasi oleh generasi muda. Ini bukan sekadar kekhawatiran—ini adalah pola yang berulang dalam banyak sejarah pembangunan daerah.
Harapan besar tentu tertuju pada terwujudnya Lombok Tengah yang “Masmirah”—maju, sejahtera, dan bermartabat. Namun cita-cita tersebut tidak akan tercapai dengan kompromi terhadap integritas.
Pesan tegasnya sederhana:
Jika pemuda terus menjual idealisme, dan pemerintah terus mentolerir ketertutupan, maka yang kita bangun bukanlah masa depan—melainkan lingkaran masalah yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Perubahan membutuhkan keberanian untuk berkata tidak—baik kepada praktik yang salah, maupun kepada godaan untuk ikut di dalamnya.
Pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat seberapa lantang kita berbicara, tetapi seberapa bersih kita menjaga sikap.
