BATUKLIANG, SASAK TIMES — Langkah strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal kembali ditorehkan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Barabali kini resmi beroperasi setelah diresmikan langsung oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., pada Jumat (18/9/2026).
Berdasarkan keterangan yang dirilis melalui laman resmi Dinas Kominfo Lombok Tengah, peresmian fasilitas strategis ini ditandai dengan prosesi pemotongan pita oleh Bupati Lombok Tengah. Acara peresmian tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Lombok Tengah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan Kantor Bea dan Cukai, serta para pemangku kepentingan di sektor industri tembakau.
Dalam sambutannya, Bupati H. Lalu Pathul Bahri menekankan filosofi dasar dari setiap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, sebuah pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya sekadar berdiri sebagai bangunan fisik, melainkan harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan memiliki tujuan utama untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi keberadaan SIHT ini juga harus mampu membuka lapangan kerja baru dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat sekitar,” ujar Bupati.
Orang nomor satu di Lombok Tengah itu berharap, keberadaan SIHT Barabali dapat terus berkembang pesat melalui sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah, DPRD, pihak Bea Cukai, dan para pelaku usaha. Dengan demikian, multiplier effect (efek ganda) dari sentra industri ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Batukliang, Batukliang Utara, dan Kabupaten Lombok Tengah pada umumnya.
Sejalan dengan harapan Bupati, perwakilan dari pihak Bea Cukai yang hadir menyatakan komitmennya untuk mendampingi operasional SIHT Barabali. Sentra ini diproyeksikan menjadi pusat pengembangan industri hasil tembakau yang legal, tertib administrasi, dan berkelanjutan.
Kolaborasi yang apik antara regulator dan pelaku usaha ini tidak hanya ditargetkan mampu menyerap tenaga kerja lokal dan menyejahterakan petani tembakau, tetapi juga diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penerimaan cukai negara.
Sebagai penutup rangkaian acara peresmian, Bupati bersama rombongan secara simbolis melakukan pelepasan perdana produk hasil industri tembakau dari SIHT Barabali untuk langsung dikirim dan dipasarkan ke Pulau Jawa. Langkah awal ini menjadi bukti nyata kesiapan SIHT Barabali dalam bersaing di pasar industri tembakau nasional.
(Red/Sasaktimes)