News

Pemkab Lombok Tengah Gelar Lelang Online 53 Motor Dinas dan Kendaraan Scrap, Harga Mulai Rp281 Ribu

LOMBOK TENGAH – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram resmi membuka lelang puluhan eks kendaraan dinas operasional secara online melalui portal resmi lelang negara.

Pelaksanaan lelang tersebut berdasarkan Pengumuman Nomor 030/269/BKAD/2026 tentang Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Daerah (BMD) yang merupakan bagian dari upaya penataan dan optimalisasi aset daerah secara transparan, efektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala BKAD Kabupaten Lombok Tengah, Taufikurrahman Pua Note, mengatakan seluruh objek yang dilelang merupakan kendaraan dinas operasional yang sudah tidak digunakan dan dijual dalam kondisi apa adanya atau as is.“Lelang ini merupakan bagian dari pengelolaan aset daerah yang tertib dan akuntabel. Selain menata aset daerah, hasil lelang juga akan menjadi salah satu sumber penerimaan daerah,” ujarnya.

53 Unit Motor Dinas Dilelang

Dalam lelang kali ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menawarkan sebanyak 53 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek dan tipe, di antaranya Suzuki Thunder, Honda Win, Honda Supra X 125, Honda Supra Fit, Suzuki Axelo, Suzuki Smash, Honda Legenda, hingga Honda Astrea Star.Nilai limit yang ditetapkan cukup beragam, mulai dari Rp281 ribu hingga Rp3,47 juta per unit, sehingga membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh kendaraan dengan harga terjangkau melalui mekanisme lelang resmi negara.

Enam Paket Scrap Kendaraan Ikut Dilelang

Selain kendaraan roda dua, BKAD Lombok Tengah juga melelang enam paket limbah padat atau scrap eks kendaraan dinas.Lima paket terdiri dari scrap kendaraan roda dua dengan jumlah antara tujuh hingga sepuluh unit per paket. Sementara satu paket lainnya merupakan scrap kendaraan roda empat yang mencakup tiga unit kendaraan, yakni Suzuki Carry ST100, Chevrolet Blazer, dan Suzuki Carry dengan nilai limit mencapai Rp7,15 juta.

Lelang Dilaksanakan Secara Online Melalui Lelang.go.id

Proses lelang dilaksanakan secara daring melalui situs resmi lelang negara dengan metode open bidding atau penawaran terbuka.Masyarakat yang berminat dapat mengikuti lelang dengan terlebih dahulu membuat akun pada portal lelang negara. Penawaran dibuka sejak objek lelang ditayangkan dan akan ditutup pada Senin, 8 Juni 2026 pukul 10.00 WITA atau pukul 09.00 WIB sesuai waktu server Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).Penetapan pemenang akan dilakukan setelah penutupan penawaran oleh KPKNL Mataram.

Jadwal Pengecekan Barang

BKAD Lombok Tengah mengimbau calon peserta untuk melakukan pemeriksaan fisik barang terlebih dahulu agar mengetahui kondisi riil objek yang akan dilelang.Pengecekan dapat dilakukan pada tanggal 3 hingga 5 Juni 2026 selama jam kerja di Gudang Kompleks Kantor Bupati Lombok Tengah, Puyung, serta Gudang Dinas P3AP2KB.

Syarat Mengikuti Lelang

Peserta lelang wajib memiliki akun resmi pada portal lelang negara dengan melengkapi dokumen berupa :

  • KTP
  • NPWP
  • Nomor rekening pribadi

Selain itu, peserta juga harus menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan melalui Virtual Account (VA) paling lambat satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.

Pemenang lelang diwajibkan melunasi harga pokok lelang beserta Bea Lelang Pembeli sebesar dua persen paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak melaksanakan kewajiban tersebut, peserta dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan ke kas daerah.

Baca Juga : Jalan Selong Belanak Rusak Parah, Truk Ready Mix Terus Melintas – Siapa Bertanggung Jawab?

Waspada Penipuan Berkedok Lelang Kendaraan Dinas

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lelang kendaraan dinas.Seluruh proses administrasi, informasi resmi, dan pelaksanaan lelang hanya dilakukan melalui sistem resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pada website lelang negara.Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Bidang Aset Daerah BKAD Lombok Tengah atau menghubungi :

  • Dedi Hamdani (0877-8553-8119)
  • Ahmad Patoni (0817-5740-612)
  • Hariyadi (0877-6301-5440)

Informasi lengkap mengenai daftar objek lelang, nilai limit, tata cara pendaftaran, serta persyaratan peserta dapat diakses melalui portal resmi lelang negara.