HukumNewsPemerintahPendidikan

Menguak Tabir Sunyi Bunkate: Keberanian Sukma Melawan Relasi Kuasa

• 22 September 2026
- Iklan / Advertorial -
[ Slot Iklan Atas Berita ]

JONGGAT, SASAKTIMES – Sebuah penelusuran investigasi yang dirilis oleh BBC News Indonesia mendadak menjadi perbincangan hangat publik. Laporan tersebut mengangkat pengakuan jujur seorang mantan santriwati bernama Sukma mengenai dugaan kekerasan seksual yang dialaminya di Pondok Pesantren Abul Barokat yang berlokasi di Bunkate, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Kesaksian ini memicu gelombang simpati sekaligus sorotan tajam terhadap sistem perlindungan anak di lingkungan lembaga pendidikan berbasis asrama.

Dalam tayangan dokumenter tersebut, Sukma membagikan pengalaman pahitnya saat berada di pondok. Ia secara terbuka membeberkan dugaan tindakan pelecehan hingga percobaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh pimpinan pesantren berinisial AIS (yang disapa “Abah” oleh para santri). Pengakuan ini sontak mengguncang publik karena figur pemimpin pesantren yang selama ini dihormati justru diduga memanfaatkan posisinya untuk melakukan tindakan tidak terpuji kepada santrinya sendiri.

Salah satu momen berani yang disorot dalam liputan tersebut adalah ketika Sukma memutuskan untuk mendatangi langsung pimpinan pesantren untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan atau permintaan maaf, ia justru diabaikan oleh terduga pelaku. Tanggapan dari lingkungan sekitar yang cenderung mengaitkan insiden tersebut sebagai ujian atau takdir Ilahi menambah beban psikologis bagi Sukma.

Meskipun laporan resmi telah diajukan ke Polres Lombok Tengah sejak awal tahun 2025, kasus ini sempat terhambat dan lambat diproses. Hal ini memicu keprihatinan dari pendamping hukum serta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) yang menilai perlunya penguatan alat bukti agar keadilan bagi para korban dapat segera ditegakkan. Penayangan liputan BBC ini menjadi pemicu reaktif, hingga sejumlah wali murid berbondong-bondong mendatangi pesantren untuk memulangkan anak-anak mereka demi alasan keamanan.

- Iklan / Sponsor -

Kasus Sukma menjadi pengingat bagi publik mengenai bahaya manipulasi relasi kuasa dan doktrin ketaatan yang salah tempat di lingkungan pendidikan. Keberanian Sukma dalam bersuara diharapkan mampu membuka jalan bagi korban-korban lain yang selama ini bungkam, sekaligus mendorong aparat penegak hukum dan instansi pemerintah untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual demi menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan transparan.

Dampak dari terangkatnya kasus ini ke permukaan tidak hanya berhenti pada gelombang simpati publik, tetapi juga memicu desakan reformasi sistemis di tubuh lembaga pendidikan berbasis keagamaan di Lombok Tengah. Penelusuran lebih lanjut mengungkapkan bahwa relasi kuasa yang terjalin erat antara pimpinan pesantren dan para santri sering kali menjadi benteng tak kasat mata yang menghambat pengungkapan kasus serupa sejak awal.

Ketakutan akan sanksi sosial, doktrin ketaatan mutlak, hingga kekhawatiran dipandang mencoreng nama baik lembaga keagamaan kerap membuat korban berada dalam posisi yang sangat rentan dan terisolasi. Dalam konteks kasus Sukma, keberaniannya meruntuhkan tembok kesunyian tersebut dipandang sebagai pergerakan penting yang memberi keberanian bagi masyarakat umum untuk lebih kritis dan berani menyuarakan kebenaran.

Berikut adalah beberapa poin krusial yang menjadi perhatian utama pascamerebaknya kasus ini:

  1. ​Pemeriksaan Aparat Penegak Hukum: Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat beserta Polres Lombok Tengah kini berada di bawah tekanan publik untuk menuntaskan penyidikan secara transparan, profesional, dan akuntabel tanpa terpengaruh oleh status sosial terduga pelaku.​Pendampingan
  2. Psikologis Korban: Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan organisasi masyarakat sipil terus mengawal kondisi kejiwaan Sukma serta korban-korban lain yang kemungkinan belum berani melapor, guna memastikan mereka mendapatkan pemulihan trauma serta perlindungan hukum yang memadai.​
  3. Evaluasi Manajemen Organisasi: Kejadaian ini mendorong pimpinan ormas yang menaungi serta Kementerian Agama setempat untuk meninjau ulang standar operasional prosedur (SOP) pengawasan di pesantren, guna menjamin keamanan fisik dan mental seluruh santriwati.

Pengungkapan kasus Bunkate ini menjadi cermin besar bagi seluruh pemangku kepentingan. Harapan masyarakat kini tertuju pada proses hukum yang adil dan tegas, sekaligus perbaikan menyeluruh pada tata kelola pesantren agar lembaga pendidikan Islam tetap menjadi ruang aman yang menuntun santri menuju kebaikan dan keadilan.

- Iklan / Advertorial -