DesaNewsPemerintahPolitik

Pemkab Matangkan Pilkades Serentak 2026: DPMD Ungkap 87 Desa Siap Berkontestasi

16 September 2026
- Iklan / Advertorial -
[ Slot Iklan Atas Berita ]

PRAYA, SASAK TIMES — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah terus bergerak mematangkan seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2026. Berdasarkan data resmi DPMD, perhelatan demokrasi tingkat desa ini akan melibatkan skala yang cukup masif di berbagai wilayah.

Pilkades Serentak tahun ini akan diikuti oleh 87 desa. Dari total desa tersebut, tercatat sebanyak 335 bakal calon (bacalon) telah resmi mendaftarkan diri.

Dinamika Pendaftaran dan Persebaran Wilayah

Dalam laporannya, tercatat sempat ada 1 desa yang tidak memiliki pendaftar, yakni Desa Wajegeseng. Namun, DPMD memastikan telah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran selama 15 hari terhitung sejak 3 hingga 17 September 2026, di mana pendaftar dari unsur calon incumbent (petahana) terpantau telah mendaftar.

- Iklan / Sponsor -

Dinamika persaingan yang cukup ketat terpantau di sejumlah wilayah yang mencatatkan bakal calon lebih dari 5 orang. Wilayah tersebut meliputi:

  • Desa Mertak Tombok (9 orang)
  • Janapria dan Darek (masing-masing 7 orang)
  • Pengadang, Penujak, Mujur, Perina, Sukadana, Kabul, dan Aik Darek (masing-masing 6 orang)

Selain itu, tercatat pula ada 13 desa di mana kepala desa petahana memilih untuk tidak mencalonkan diri kembali. Desa-desa tersebut meliputi Bunut Baok, Menemeng, Pringgarata, Langko, Mujur, Mas-mas, Batu Tulis, Perine, Rembitan, Setuta, Jango, Nyerot (3 periode), hingga Sukadana (3 periode).

​Dari sisi pemilih, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades Serentak 2026 mengalami penyesuaian menjadi 475.850 pemilih, yang tersebar di 1.014 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh desa penyelenggara.

Saat ini, tahapan sedang berjalan pada proses penelitian dan klarifikasi persyaratan administrasi serta syarat dukungan (3–17 September 2026), yang nantinya akan dilanjutkan dengan pengumuman resmi kelulusan administrasi pada 27 September 2026 mendatang.

(Red/Sasaktimes)

- Iklan / Advertorial -