MATARAM, SASAK TIMES — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H.L. Muhamad Iqbal, menegaskan komitmen kuatnya bahwa alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026 harus benar-benar dioptimalkan untuk pembangunan yang memberikan dampak langsung dan nyata bagi masyarakat.
Pernyataan tegas ini disampaikan Gubernur dalam sidang paripurna pembahasan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Mataram, Selasa (6/10/2026).
“Target utama kita adalah menjawab persoalan masyarakat dengan alokasi anggaran yang tepat sasaran, serta menghasilkan dampak yang dapat kita lihat dan ukur,” ujar Gubernur Iqbal.
Gubernur menekankan bahwa pasca-pembahasan dan persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), tugas utama pihak eksekutif saat ini adalah memastikan seluruh kebijakan anggaran tereksekusi dengan baik demi pelayanan publik yang lebih cepat.
Iqbal juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar mengubah pola pikir dalam mengelola anggaran negara.
“Kita perlu menyamakan persepsi. Orientasi kita harus bergeser, tidak sekadar pada angka serapan anggaran, tetapi pada dampak. Anggaran tidak hanya dipertanggungjawabkan secara administratif, namun hasilnya harus bisa dijelaskan kepada publik,” tegasnya.
Catatan Kritis dari Banggar DPRD NTB
Sejalan dengan komitmen Gubernur, DPRD Provinsi NTB melalui Badan Anggaran (Banggar) memberikan sejumlah catatan penyempurnaan hasil evaluasi Kemendagri. Fokus utama legislatif adalah sisa waktu pelaksanaan APBD Perubahan yang praktis hanya tersisa dua bulan hingga akhir tahun anggaran 2026.
Hingga September 2026, realisasi serapan anggaran baru mencapai Rp 3,523 triliun atau sekitar 60,3 persen dari total pagu Rp 5,869 triliun. Banggar mendesak adanya percepatan belanja daerah guna meminimalisasi risiko Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
”Dibutuhkan percepatan yang patuh, terukur, dan bertanggung jawab dengan pemetaan belanja yang efektif dan berkualitas, serta memprioritaskan kewajiban daerah,” tulis laporan pandangan Banggar DPRD.
Banggar juga menyoroti postur kas daerah. Dalam APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 5,683 triliun, sementara pos belanja mencapai Rp 6,053 triliun. Selisih defisit sebesar Rp 369,617 miliar ini akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan. DPRD mengingatkan agar Pemprov NTB sangat memperhatikan ketersediaan kas dan pengelolaan arus keuangan (cash flow) yang memadai.
Selain itu, legislatif turut menyoroti masih rendahnya serapan anggaran pada beberapa program strategis pemerintah provinsi, khususnya di sektor ketahanan pangan dan pariwisata. Pemprov NTB dituntut untuk menerapkan prinsip kehati-hatian, kepatuhan, dan akuntabilitas dalam mengeksekusi sisa anggaran tahun ini.
(Red/Sasaktimes)