LOMBOK TENGAH – Prosesi Nyongkolan merupakan salah satu warisan budaya masyarakat Sasak yang memiliki nilai sejarah, adat istiadat, dan filosofi yang luhur. Tradisi ini tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian pernikahan adat, tetapi juga menjadi simbol penghormatan kepada keluarga, masyarakat dan sebagai identitas budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
Di tengah perkemabangan zaman, pelaksanaan Nyongkolan kerap menghadirkan berbagai bentuk kreatifitas dalam penyajiannya. Namun demikian, sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati budaya mengingatkan pentingnya menjaha nilai-nilai adat yang menjadi ruh dari tradisi tersebut.
Belakangan ini, muncul perbincangan di tengah masyarakat terkait adanya pengiring pria dalam beberapa prosesi Nyongkolan yang mengenakan busana kebaya, yang secara umum dikenal sebagai pakaian tradisional perempuan. Fenomena tersebut memunculkan beragam tanggapan, termasuk kehawatiran sebagaian kalangan mengenai potensi bergesernya makna dan nilai budaya yang terkandung dalam prosesi adat tersebut.
Menurut sejumlah tokoh adat dan pemerhati budaya, setiap unsur yang terdapat dalam pelaksanaan Nyongkolan memiliki simbol dan makna tersendiri yang telah diwariskan oleh para leluhur. Karena itu, pelaksanaan tradisi adat dinilai perlu tetap memperhatikan norma, etika, dan ketentuan yang berlaku dalam budaya Sasak.
Tokoh pemuda Desa Sengkol, R.K. Rahman,S.Sos, menegaskan bahwa pelestarian budaya tidak hanya sebatas mempertahankan keberadaan sebuah tradisi, tetapi juga menjaga tata cara, simbol, dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
“Nyongkolan adalah warisan luhur masyarakat Sasak yang harus kita jaga bersama. Setiap unsur dalam prosesi adat memiliki makna tersendiri. Oleh karena itu, sudah semestinya pelaksanaan Nyongkolan dilakukan dengan penuh penghormatan terhadap norma dan ketentuan adat yang telah diwariskan oleh para leluhur,” ujarnya.
Ia juga mengajak generasi muda untuk lebih memahami filosofi budaya Sasak agar pelaksanaan tradisi tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai yang menjadi identitas masyarakat.
Menurutnya, pelestarian budaya bukan berarti menutup diri terhadap perkembangan zaman. Namun, setiap bentuk kreativitas dan inovasi hendaknya tetap memperhatikan batasa-batas kepatutan serta menghormati nilai-nilai budaya yang telah menjadi bagian dari jati diri masyarakat Sasak.
Dengan menjaga keseimbangan antara pelestarian adat dan perkembangan zaman, tradisi Nyongkolan diharapkan dapat terus lestari, dihormati, dan diwariskan kepada generasi mendatang tanpa kehilangan makna serta marwah budaya yang terkandung di dalamnua.
Budaya bukan hanya untuk dipertontonkan, tetapi untuk dihormati, dijaga, dan diwariskan dengan penuh tanggung jawab,”