MATARAM, SASAK TIMES – Memasuki awal bulan Juli 2026, masyarakat kembali menyoroti harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina. Menurut pantauan langsung Sasak Times melalui laman resmi Pertamina Patra Niaga pada Rabu (1/7/2026), harga BBM masih merujuk pada penyesuaian tarif terbaru yang diberlakukan di seluruh Indonesia.
Bagi masyarakat pengguna BBM bersubsidi, Anda masih bisa bernapas lega. Harga Pertalite dan Biosolar secara nasional tidak mengalami perubahan. Keduanya tetap ditahan di angka Rp 10.000 dan Rp 6.800 per liter.
Namun, bagi pengguna BBM non-subsidi, harga terbaru ini cukup menjadi perhatian. Pertamax (RON 92) saat ini berada di angka Rp 16.250 per liter untuk wilayah Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Daftar Lengkap Harga BBM di NTB Khusus untuk wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), berikut adalah rincian harga BBM terbaru per 1 Juli 2026 yang dirilis oleh Pertamina Patra Niaga :
- Pertalite: Rp 10.000 per liter
- Biosolar (Subsidi): Rp 6.800 per liter
- Pertamax: Rp 16.250 per liter
- Pertamax Turbo: Rp 20.750 per liter
- Dexlite: Rp 23.000 per liter
- Pertamina Dex (Pertadex): Rp 24.800 per liter
(Catatan : Untuk wilayah NTB, Pertamina belum mendistribusikan varian Pertamax Green 95, yang saat ini dijual Rp 17.000 per liter di wilayah Jakarta dan sekitarnya).
Harga di Wilayah Lainnya Sementara itu, untuk wilayah di luar Jawa-Bali-Nusa Tenggara, seperti di sebagian besar wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua, harga Pertamax dipatok sedikit lebih tinggi, yakni berada di kisaran Rp 16.650 hingga Rp 17.000 per liter bergantung provinsinya.
Sebagai contoh, di Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau, harga Pertamax mencapai angka tertinggi yakni Rp 17.000 per liter.
Untuk memantau pergerakan harga BBM yang bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah dan tren minyak dunia, masyarakat dapat mengaksesnya secara langsung melalui aplikasi MyPertamina atau mengunjungi situs resmi Pertamina Patra Niaga. (Red/Sasak Times)