Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi. (Foto : Dok. Facebook)
PRAYA, SASAK TIMES – Kritik tajam dari perwakilan Pemuda Praya Barat terkait polemik blokade jalan dan lalu lalang truk molen yang merusak fasilitas umum akhirnya mendapat respons tegas dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah.
Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi, secara terbuka membantah tudingan yang menyebutkan bahwa dewan “tutup mata” terhadap kondisi kerusakan Jalan Raya Selong Belanak dan membiarkan perusahaan beroperasi tanpa izin.
Melalui pernyataan resminya kepada Sasak Times pada Senin (6/7/2026), Ahmad Syamsul Hadi mempertanyakan dasar tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa urusan pengawasan infrastruktur sejatinya merupakan ranah Komisi III. Meski demikian, secara kelembagaan, DPRD selalu memperjuangkan perbaikan jalan melalui Badan Anggaran (Banggar).
“Yang mengatakan dewan tutup mata terhadap kondisi jalan rusak dan dugaan izin perusahaan itu siapa? Kalau infrastruktur, tanya Komisi III. Karena di rapat-rapat kami, misalnya di Badan Anggaran khususnya, itu selalu mendorong pemerintah terutama sekali pada infrastruktur jalan, khususnya jalan-jalan kabupaten,” tegas Ahmad Syamsul Hadi melalui pesan suara.
Tantang Buka Nama Perusahaan
Terkait tudingan dewan gagal melakukan pengawasan konkret terhadap perusahaan yang diduga belum berizin, Ketua Komisi I tersebut justru meminta masyarakat untuk lebih transparan dan berbasis data saat melempar kritik ke publik.
Ia menantang perwakilan pemuda tersebut untuk menyebutkan secara spesifik nama perusahaan atau pemilik truk molen yang dituding bodong alias tidak berizin itu.
“Pengawasan konkret apa yang dimaksud? Truk molen dan perusahaan mana yang dituding belum berizin? Coba munculkan nama perusahaannya,” cecarnya.
Tolak Gelar RDP
Lebih lanjut, menanggapi desakan agar DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak perusahaan dan masyarakat Praya Barat beserta Sekretaris Daerah (Sekda), Ahmad Syamsul Hadi menolak hal tersebut.
Menurutnya, tanpa adanya kejelasan data, nama perusahaan yang bermasalah, serta kejelasan pihak-pihak yang bersengketa, pemanggilan tersebut dinilai tidak memiliki urgensi.
“Siapa yang mau kita panggil? Perusahaan dan masyarakat mana yang mau dipanggil? Perwakilan pemuda Praya Barat yang mengatakan Komisi I dan Sekda yang mau dipanggil? Enggaklah, ngapain saya panggil mereka,” pungkas Syamsul Hadi menutup klarifikasi.
Pernyataan tegas dari pimpinan komisi ini sekaligus meluruskan tudingan sebelumnya, serta meminta masyarakat untuk datang membawa data perusahaan yang dituding melanggar agar lembaga legislatif dapat mengambil langkah terukur sesuai kewenangannya.
(Redaksi Sasak Times)