PRAYA, SASAK TIMES – Pernyataan Komisi I DPRD Lombok Tengah dan Ketua Tim Investasi (Sekretaris Daerah) terkait aksi blokade truk molen di wilayah Praya Barat memantik reaksi keras dari masyarakat setempat. Para pejabat daerah tersebut dinilai “punya mata tapi tak melihat” penderitaan warga akibat kerusakan fasilitas umum.
Kecaman tersebut datang dari Perwakilan Pemuda Praya Barat, Saddam Husen. Ia menilai pernyataan para pemangku kebijakan tersebut seolah menyudutkan masyarakat dan lebih sibuk membela kepentingan investasi.
“Kami tidak pernah memblokade jalan untuk masyarakat umum. Yang kami hentikan adalah aktivitas perusahaan-perusahaan yang kami duga belum mengantongi izin operasional sesuai ketentuan. Jangan dipelintir seolah-olah masyarakat menghambat pembangunan,” tegas Saddam Husen, Senin (6/7/2026).
Kerusakan Jalan Selong Belanak Saddam menjelaskan, selain persoalan izin, aksi masyarakat dipicu oleh lalu lalang truk molen dengan muatan melebihi kapasitas (over dimension over load). Aktivitas ini dituding menjadi biang kerok hancurnya Jalan Raya Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, yang kini kondisinya sangat memprihatinkan dan membahayakan nyawa pengguna jalan.
Ia menyayangkan Komisi I DPRD dan Ketua Tim Investasi yang dinilai gagal total dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap perusahaan yang terindikasi melanggar aturan.
“Kalau pemerintah merasa investasi terganggu akibat aksi masyarakat, selesaikan dulu akar masalahnya. Perbaiki Jalan Raya Selong Belanak dan tertibkan perusahaan yang diduga belum memenuhi izin! Jangan hanya menyalahkan masyarakat yang memperjuangkan haknya,” cecarnya.
Ia juga mengingatkan agar DPRD kembali pada marwahnya sebagai wakil rakyat, bukan sekadar menjadi ‘tameng’ bagi perusahaan yang enggan patuh pada aturan daerah.
Baca Juga : Bantah ‘Tutup Mata’, Ketua Komisi I DPRD Loteng Ahmad Syamsul Hadi Tantang Pemuda Sebut Nama Perusahaan
Soroti Dugaan Ratusan Vila Tak Berizin Tak hanya soal truk molen, Saddam juga membongkar adanya indikasi ratusan vila di kawasan tersebut yang diduga beroperasi tanpa menyelesaikan perizinan secara sah. Menurutnya, masalah ini telah resmi dilaporkan kepada Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah agar diusut secara profesional dan transparan.
Pemuda Praya Barat ini mendesak Ketua Tim Investasi Lombok Tengah untuk segera menuntaskan karut-marut administrasi perizinan, mengaudit hotel maupun vila, serta serius menangani berbagai sengketa lahan yang selama ini dikeluhkan warga.
“Jangan sampai pemerintah hanya menjadi pelayan investasi, tetapi gagal menjadi pelindung rakyat. Investasi yang sehat adalah investasi yang tunduk pada hukum, membayar kewajiban, menjaga lingkungan, dan tidak merusak fasilitas umum. Itulah yang kami perjuangkan,” pungkas Saddam.
Catatan Redaksi: Hingga berita ini diturunkan, redaksi Sasak Times masih terus berupaya menghubungi pihak Komisi I DPRD Lombok Tengah, Sekretaris Daerah (Ketua Tim Investasi), dan jajaran Polres Lombok Tengah guna meminta tanggapan serta klarifikasi resmi sebagai bentuk keberimbangan berita terkait tuntutan warga tersebut.
(Redaksi Sasak Times)