BOGOR, SASAK TIMES — Tata kelola dan integritas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam publik. Sebuah potret yang memperlihatkan penampakan fasilitas mewah bak apartemen di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, kian memanaskan dugaan adanya pelanggaran serius di dalam institusi penegakan hukum tersebut.
Berdasarkan potret yang beredar, tampak sebuah ruangan yang dilengkapi dengan kitchen set berdesain kayu minimalis modern, kulkas besar berpintu ganda (side-by-side), penanak nasi modern, meja makan elegan beserta kursinya, hingga tata letak ruangan yang terbilang sangat mewah untuk standar kawasan pemasyarakatan.
Skandal ini mencuat ke permukaan usai tim Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Rentetan temuan mengejutkan itu kemudian dibedah secara komprehensif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, serta jajaran Lapas Cibinong pada Senin (28/9/2026).
Temuan Wiski di Dalam Kulkas hingga “Simulator Golf”
Dalam RDP tersebut, terungkap fakta mengejutkan dari hasil pemeriksaan sementara. Petugas menemukan sejumlah perabotan mewah seperti televisi, sofa, springbed, kulkas, hingga peralatan rumah tangga di area yang disorot Ombudsman.
Lebih mencengangkan lagi, di dalam kulkas tersebut ditemukan tiga botol minuman keras jenis wiski dan satu botol bir. Dirjen Pas Mashudi menjelaskan klasifikasinya bahwa barang-barang tersebut diklaim sebagai barang pribadi milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Kelas IIA Cibinong.
Selain perabotan mewah, Ombudsman juga menyoroti sebuah area yang sebelumnya diduga akan difungsikan sebagai ruang simulator golf. Namun, Mashudi mengklarifikasi bahwa berdasarkan pemeriksaan, area tersebut sebenarnya sedang dipersiapkan untuk menjadi ruang loker petugas lapas.
Adapun temuan sebuah bangunan menyerupai kontainer di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), diklarifikasi sebagai kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun menggunakan dana APBN 2026. Terkait temuan foto terpidana kasus korupsi, Jimmy Masrin, Mashudi menegaskan bahwa foto itu adalah barang yang diamankan saat razia keamanan internal.
Aset 13 Rumah Dinas Tak Tercatat
Masalah administrasi aset turut menjadi temuan krusial Ombudsman. Dari 16 unit rumah dinas yang berada di kawasan Lapas Cibinong, sebanyak 13 bangunan di antaranya diketahui belum tercatat secara resmi dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Saat ini, status administrasi dan pemanfaatan belasan bangunan tersebut masih dalam proses pendalaman.
Sementara itu, terkait dugaan adanya akses ilegal atau “jalur tikus” menuju kawasan tersebut—mengingat lokasinya berdekatan dengan aliran Sungai Ciliwung—Dirjen Pas memastikan tidak ada jalur tikus berdasarkan pengecekan langsung di lapangan.
Lima Pejabat Teras Dinonaktifkan
Sebagai langkah corrective action atas rentetan temuan memalukan tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bertindak tegas dengan menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong.
Kelima pejabat yang ditarik untuk menjalani pemeriksaan intensif tersebut meliputi:
- Kepala Lapas (Kalapas)
- Kepala Pengamanan Lapas (KPLP)
- Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasi Binadik)
- Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib)
- Kepala Urusan Umum (Kaur Umum)
Pemeriksaan maraton kini tengah dilakukan untuk mendalami tingkat tanggung jawab dan unsur pelanggaran masing-masing pejabat atas hadirnya fasilitas-fasilitas di luar kewajaran tersebut.
(Red/Sasaktimes)
Disclaimer: Artikel ini disadur dan dikembangkan dari laporan detikcom bertajuk “Terungkap Pemilik Fasilitas Mewah hingga Wiski di Lapas Cibinong” (29/9/2026).